Content

Persiapan untuk sebuah Pernikahan

Minggu, 17 Juli 2011

Nikah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat penting, suatu mitsaqan ghalizan (perjanjian yang sangat berat), karena banyak konsekuensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga.
Sebagai seorang muslimah, kita semua pasti berharap suatu saat dapat bertemu dengan pendamping yang akan menjadi pemimpin dalam rumah tangga kita dan membentuk sebuah keluarga yang sakinah, mawwadah warrahmah.
Oleh sebab itu seorang muslimah harus mengetahui secara mendalam tentang berbagai hal yang berhubungan dengan persiapan-persiapan menjelang memasuki lembaga pernikahan. Hal tersebut antara lain :

1. Persiapan spiritual/moral (Kematangan visi keislaman)
Jika kita ingin mendapatkan seorang suami yang sholih, maka kita harus berusaha agar diri kita menjadi sholihah terlebih dulu. Untuk menjadikan diri sebagai seorang muslimah sholihah, bekalilah diri kita dengan ilmu-ilmu agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanya semata untuk cari jodoh, tapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula.
2. Persiapan konsepsional (memahami konsep tentang lembaga pernikahan)
Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala, dan juga sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah.
3. Persiapan kepribadian
Menerima adanya seorang pemimpin. Seorang muslimah harus faham dan sadar betul bila menikah nanti akan ada seseorang yang menempati posisi sebagai seorang qowwam/pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati & taati.
Belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal). Latar belakang, suku, kebiasaan menjadi pemicu timbulnya perbedaan. Dan bila perbedaan tersebut tidak di atur dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, maka bisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan.
4. Persiapan Fisik
Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal.
5. Persiapan Material
Islam tidak menghendaki kita berfikiran materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola keuangan keluarga. Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah akan mencukupkan rizki kepadanya.
6. Persiapan Sosial
Setelah sepasang manusia menikah berarti status sosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat.
Persiapan-persiapan menjelang pernikahan yang tersebut di atas itu tidak dapat dengan begitu saja kita raih. Melainkan perlu waktu dan proses belajar untuk mengkajinya. Untuk itu maka saat kita kini masih memiliki banyak waktu, belum terikat oleh kesibukan rumah tangga, maka upayakan untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya guna persiapan menghadapi rumah tangga kelak.

1 komentar:

Anonim at: 17 Juli 2011 pukul 13.43 mengatakan...

ayo akhwat2 sapa yg mau nikah dengan ku?? :)

Posting Komentar